JAKARTA | RMN Indonesia
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali untuk umum, Selasa (19/9), setelah terjadi kebakaran beberapa waktu lalu.
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang juga disampaikan di media sosial, dalam surat pengumuman Nomor: PG. 10/T.8/BIDTEK/KSA/9/2023.
Bagi kamu yang sudah tak sabar ingin berkunjung ke Bromo, pemesanan tiket kunjungan kali ini harus dilakukan secara online. Berikut adalah cara memesan tiket ‘online’ yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung ke Bromo.
1. Buka laman https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org untuk memesan tiket yang diinginkan. Gunakan browser google chrome untuk pendaftaran online.
2. Pilih jadwal kunjungan, berupa tanggal berangkat dan tanggal pulang.
3. Pilih jenis booking.
4. Isi form, lengkapi biodata pastikan alamat email dan nomer hp benar. Konfirmasi pembayaran akan dikirimkan melalui email dan sms ketua Kelompok.
5. Cek kode booking, Setelah melakukan pendaftaran, cek kode booking melalui email atau halaman website booking online untuk mendapatkan Virtual Account.
7. Pembayaran, pembayaran hanya dilakukan melalui Virtual Account dengan batas pembayaran selama 2 jam.
8. Cek konfirmasi pembayaran, Ketua Kelompok akan menerima sms dan email bukti pembayaran.
9. Cek konfirmasi booking online di pintu masuk, Petugas akan melakukan cek konfirmasi pembayaran dengan Scan QR Code pada Sistem Booking Online.
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 – 18
September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit./ly/reschedulebromo092023.
Selain itu, untuk kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Dimana pembelian tiket masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu mask Ranu Regulo dan Ranu Darungan.
Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya mash pada Level III, Siaga.
Pembukaan kawasan ini dibarengi dengan imbauan Pihak TNBTS yang meminta agar seluruh pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam rangka menjaga kawasan wisata Bromo.
Bagi kamu yang telah melakukan pemesan tiket masuk kawasan gunung Bromo, berikut ini adalah beberapa peraturan yang harus kamu ketahui dan taati.
1. Wajib bagi para pengunjung untuk memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.
2. Bagi para pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies atau laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.
3. Protokol kesehatan kembali diterapkan, dimana pelaku usaha (al. transportasi, konsumsi dan akomodasi) harus memperhatikan kriteria health, hygine, security dan safety.
4. Bagi ibu hamil dilarang untuk memasuki kawasan TNBTS.
5. Batasan usia pengunjung menyesuaikan peraturan pada masa pandemi Covid 19.
6. Pengunjung perlu membawa hand sanitizer dan atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
7. Pembelian tiket masuk tidak dapat dilakukan secara luring, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. (hab)