JAKARTA | RMN Indonesia
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengusulkan adanya skema cicilan pelunasan biaya haji atau ongkos haji pada penyelenggaraan ibadah yang 1445 H/2024 M. Usulan ini dilakukan guna meringankan beban calon jamaah haji terlebih jika nantinya setoran awal akan diperbesar.
“Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jamaah tidak terlalu berat,” kata Menag Yaqut usai acara penutuan Munas dan Konbes NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Saat ini, sistem yang berlaku ini adalah jamaah membayar setoran awal. Saat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan, barulah mereka melakukan pelunasan dalam satu kali pembayaran.
Akan tetapi kini Menag mengusulkan agar skema pelunasan diubah sehingga jamaah tidak merasa berat. Adapun para jemaah haji diberikan tenggat waktu untuk melunasi ongkos haji yang telah ditetapkan.
“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” kata Gus Yaqut.
Adapun usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI. Dimana sebelumnya akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI pada 27 September 2023 mendatang.
“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” tuturnya. (hab)