JAKARTA | RMN Indonesia
Mahasiswa di Jakarta dilibatkan oleh Bawaslu DKI dalam mengawasi konten negatif menjelang Pemilu 2024 seperti terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan(SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Burhannudin di Jakarta, kemarin, menyebutkan bahwa mereka mengundang partisipasi para mahasiswa dengan cara sosialisasi di sejumlah kampus serta membuka program magang di Bawaslu.
“Karena memang ini menyebar di media sosial yang sampai ke teman-teman mahasiswa. Di WhatsApp, di Instagram, dan sebagainya,” katanya saat ditemui usai Roadshow Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap bahwa teman-teman mahasiswa, khususnya di Jakarta ini, tidak ikut terlibat dalam menyebarkan hal-hal itu.
Program sosialisasi tersebut, ujarnya, adalah program Bawaslu yang sudah dimulai sejak 2022.
Dia mengungkapkan bahwa selama 2022, mereka sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan 35 perguruan tinggi terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.
Sejumlah perguruan tinggi tersebut, ujarnya, antara lain Universitas Nasional, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta dan Universitas Persada Indonesia Y.A.I.
Selain itu, ujarnya, program magang yang ditawarkan oleh Bawaslu bisa menjadi proses pembelajaran bagi para mahasiswa.
Burhanuddin menjelaskan, para mahasiswa akan belajar mengenai sejumlah mekanisme, seperti penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Dia berharap, ilmu yang didapat para mahasiswa saat magang di institusi tersebut bisa dibagikan ke lingkungannya.
“Kami menerima mahasiswa untuk magang di kantor Bawaslu, baik di provinsi, maupun kabupaten dan kota,” katanya.
Sebagai bagian upaya penanggulangan konten-konten negatif, ujarnya, pihaknya mengajak tokoh-tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, serta kelompok-kelompok agama untuk memberikan edukasi politik.
Tak hanya, itu juga pengarahan guna mengingatkan warga agar tidak menyebarkan konten SARA di dunia maya menjelang Pemilu 2024. (fik/jr)