Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Maskapai Penerbangan Minta TBA Dihapus

“Sebagai regulator kami mendengarkan masukan dan aspirasi semua pihak termasuk dari asosiasi. Dalam hal tarif kami juga mesti mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dampaknya,”

JAKARTA | RMN Indonesia

Asosiasi maskapai penerbangan meminta pemerintah menghapuskan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Penentuan tarif diserahkan oleh mekanisme pasar. Bagaimana pemerintah menyikapinya?

Kementerian Perhubungan melalui juru bicara Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan mendengan masukan dan aspirasi dari semua pihak, termasuk yang disampaikan oleh asosiasi maskapai penerbangan.

Ia menegaskan bahwa Kemenhub memberikan lampu hijau untuk aspirasi menghapus aturan tarif batas atas. Hanya saja, semua kebijakan yang diambil Kemenhub akan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta dampaknya kepada masyarakat.

“Sebagai regulator kami mendengarkan masukan dan aspirasi semua pihak termasuk dari asosiasi. Dalam hal tarif kami juga mesti mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dampaknya,” tutur Adita dikutip, Minggu (5/11/2023).

Menurutnya, jika aturan TBA dihilangkan jelas bisa membuat maskapai menaikkan harga tiket. Bila aturan TBA direvisi naik saja ada kemungkinan maskapai akal menerapkan harga tiket mendekati tarif batas baru. Adita mengatakan harga tiket di pasaran akan tergantung situasi dan kompetisi antar maskapai juga.

“Jika TBA dinaikkan saja memang ada kemungkinan maskapai menerapkan harga tiket di batas atas, namun ini pun tergantung situasi kompetisinya,” sebut Adita.

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/Inaca) mengusulkan agar tarif penerbangan disesuaikan sepenuhnya dengan mekanisme pasar. Maka dari itu, aturan tarif batas atas lebih baik dihapus.

Asosiasi menilai penentuan tarif tiket pesawat harus dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. Hal ini dinilai dapat memberikan keberlanjutan bisnis penerbangan di Indonesia. “Salah satu usulan kita kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar,” ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) INACA, di Jakarta, Jumat (3/11/2023) yang lalu. (jr/you)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles