JAKARTA | RMN Indonesia
Agar warga mudah menyampaikan pengaduan terkait bantuan sosial (bansos), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta membuat saluran telepon khusus (hotline).
“Perlu adanya ‘hotline’ pengaduan masalah (bansos) karena sangat mungkin terjadi kesalahan pendataan di lapangan,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Gilbert menuturkan perlu adanya saluran telepon khusus yang bisa dihubungi secara cepat agar tidak menimbulkan korban di masyarakat yang memerlukan jaring pengaman sosial.
Dia menuturkan sudah banyak warga yang mengeluhkan terkait jaring pengaman sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia, penerima Bansos, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Karena itu perlu solusi berupa data terpusat/terpadu.
“Berdasarkan rapat di komisi diketahui, ditemukan data penerima KJP ada di Dinas Pendidikan, sedangkan data penerima bansos ada di Dinas Sosial,” tuturnya.
Dia mengatakan, saat masyarakat menyampaikan masalah ini ke kelurahan, petugas tidak mampu menyelesaikan karena merupakan tanggung jawab Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari dinas terkait.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menuturkan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial hingga saat ini ada sebanyak 5,2 juta orang tercatat sebagai penduduk miskin.
Menurut dia, angka itu jumlah yang sangat besar sehingga Dinas Sosial DKI perlu identifikasi ulang untuk mengetahui jumlah akurat dengan sinkronisasi data penduduk miskin secara berkala.
“Ketepatan sasaran itu faktor yang sangat penting, masyarakat yang masuk kategori miskin belum tentu tiga atau empat bulan lagi masih di kategori tersebut,” ujar Anggara.
Anggara menyampaikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp7,77 triliun dalam Raperda APBD Tahun 2024 merupakan akumulasi dari tiga program jaminan sosial yang ada di Dinas Sosial. Yakni Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebesar Rp700 miliar.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari memastikan pihaknya terus melaksanakan pembaruan data penerima, melalui verifikasi dan validasi.
“Pemprov DKI sedang melakukan verifikasi dan validasi data terhadap para penerima jaminan sosial agar tepat sasaran berdasarkan kriteria yang ditetapkan, yaitu ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.
Premi menjelaskan dari verifikasi dan validasi yang dilakukan, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1,1 juta orang dari 5,2 juta yang berdasarkan DTKS berstatus miskin. (Ant/JR)