JAKARTA | RMN Indonesia
Pemerintah mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk dua bulan ke depan. Itu dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat.
“Dalam dua bulan ke depan, kita akan berupaya mengejar target pertumbuhan ekonomi, di mana pemerintah akan mengandalkan stimulus fiskal, salah satunya dengan mempercepat penyaluran KUR,” ujar Menkop UKM, Teten Masduki, dikutip, Selasa (7/11/2023).
Di jelaskan, sejumlah strategi yang dilakukan, di antaranya melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mendorong penyalur KUR yang penyerapannya masih rendah untuk memastikan target penyaluran KUR dapat tercapai sesuai komitmen yang ditetapkan.
Pemerintah juga membuka opsi sinergi penyaluran KUR dengan kebijakan antar kementerian/lembaga lain. “Pemerintah berupaya melakukan relaksasi peraturan yang masih menimbulkan ketidakjelasan pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) untuk menggenjot efisiensi penyaluran kredit/pembiayaan pada sektor pertanian.
“Itu didukung dengan optimalisasi pemerintah daerah untuk mengunggah data calon debitur KUR baru dan bekerjasama dengan penyalur KUR ke SIKP, serta mendorong penyalur KUR untuk melakukan extra effort melalui pelaksanaan weekend banking dalam penyaluran KUR,” jelasnya.
Tercatat realisasi Penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 7 November 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp204,17 triliun atau sebesar 68,74 persen dari target Rp297 triliun kepada 3,18 juta debitur.
Realisasi tersebut masih rendah mengingat pada saat ini sudah memasuki minggu kedua bulan November 2023 yang membuat para penyalur harus mengejar target sekitar Rp92,82 triliun dalam waktu kurang dari dua bulan.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2023 menyentuh 4,94 persen year on year (yoy) atau tak sampai 5 persen. BPS menilai penyebab lesunya perekonomian pada kuartal III-2023 yakni konsumsi pemerintah yang mengalami kontraksi.
Tercatat konsumsi pemerintah kontraksi 3,76 persen dengan distribusi 7,16 persen. Terkontraksinya konsumsi pemerintah karena adanya penurunan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bantuan sosial. Ditambah ada pergeseran pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang biasanya di kuartal III menjadi kuartal II. (jr)