JAKARTA | RMN Indonesia
Pertamina bersinergi dengan aparat penegak hukum melakukan penggerebekan gudang ilegal bahan bakar minyak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penemuan tersebut hasil pemetaan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” tutur VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso, dikutip, Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan, dari penggerekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti antara lain 3 unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL.
“Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” ungkapnya.
Fadjar mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan sebagai wujud pertamina untuk target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup Fadjar. (jr)