JAKARTA | RMN Indonesia
Jutaan Buruh mengancam aksi mogok nasional. Itu dilakukan bila tuntutan kenaikan upah minimum 15% diabaikan pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, musyawarah melalui dialog merupakan hal yang penting. Tentunya, perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah suatu dinamika yang mau tidak mau akan terjadi.
Terkait ancaman mogok buruh tersebut, Shinta memaparkan, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan telah disahkan.
Menurutnya, semua pihak perlu menghormati ketentuan ini sebagai dasar kepastian hukum berusaha di Indonesia.
“Ketentuan PP 51/2023 mengenai Pengupahan ini telah disahkan, tentunya kita semua perlu menghormati ketentuan ini sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia,” terangnya, dikutip detikcom, Minggu (12/11/2023).
Dengan sistem pengupahan yang baru, Dia berharap dalam indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi yang direkomendasikan Dewan Pengupahan, harus mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Menurutnya, hal itu penting sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap situasi kondisi hubungan industrial yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja.
“Yang perlu kita semua tekankan dalam implementasi ketentuan UMP tersebut, harus dilandasi semangat kesatuan dengan tujuan membangun perekonomian Indonesia. Sehingga musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi,” terangnya.
Untuk diketahui, buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15% di tahun 2024. Beberapa aksi massa di beberapa daerah sudah dimulai sejak 7 November. “Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya.
“Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus,” tambahnya.
Said Iqbal juga turut menyinggung terkait aksi buruh dalam melakukan pemogokan nasional. Di mana dalam hal ini, serikat buruh lah yang akan menjadi Inisiatornya, bukan partai buruh.
“Puncaknya, di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023 nanti, kita akan melakukan Aksi Mogok Nasional,” jelas Said Iqbal. (Ant/jr)