JAKARTA | RMN Indonesia
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2014 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Target penerimaan pajak ini naik 9,4% dibandingkan perkiraan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 1.818,2 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan, penerimaan pajak diperkirakan bertumbuh serta adanya dukungan kebijakan pajak yang optimal.
“Penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan tumbuh meningkat dibandingkan tahun 2023 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal,” tutur Dwi, dikutip detikcom, Selasa (14/11).
Tahun ini, lanjut Dwi, penerimaan pajak periode Januari – September 2023, masih mengalami peningkatan dengan didukung kinerha kegiatan ekonomi yang membaik. Realisasinya mencapai Rp 1.387,78 triliun (80,78% dari target) atau tumbuh sebesar 5,9%.
Penyokongnya adalah PPh Non Migas memberikan kontribusi sebesar Rp 771,75 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 536,73 triliun, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 24,99 triliun, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 triliun. Keempat kelompok pajak tersebut terlihat tumbuh positif, dengan pengecualian PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
Patut disadari, kinerja penerimaan melambat dibanding tahun lalu, penyebab utamanya dari penurunan yang signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kedepannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor dan variabel lainnya.
Pertumbuhan penerimaan pada akhir tahun (5,9 persen) pun diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan Januari s.d. Agustus 2023 (6,4 persen). Hal ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas, penurunan nilai impor, serta tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Di saat yang sama, sederet permasalahan-seperti tensi geopolitik yang semakin memanas, perang Rusia dan Ukraina yang belum selesai, disambung oleh perang Israel dan Hamas-menjadi tantangan bagi upaya dalam mencapai target pajak pada tahun depan. Ketegangan Amerika Serikat (AS) dan China pun patut dicermati karena akan memberikan pengaruh terhadap perdagangan global. (jr)