JAKARTA | RMNIndonesia
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, memastikan pihaknya akan bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024. KPU akan secepatnya menyelidiki kebocoran data tersebut.
“Sedang kita selidiki itu data dari KPU atau bukan, kemudian apakah sistemnya kena hack atau tidak. Tentu kami akan tanggung jawab soal itu,” ucapnya ditemui di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Ia menegaskan, KPU akan bertanggung jawab atas kebocoran data yang ada jika memang data yang bocor itu berasal dari data yan dikelola KPU sendiri. “Pasti KPU tanggung jawab. Karena data itu kan dikelola KPU,” ujarnya.
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pertanggungjawaban KPU atas terjadinya dugaan kebocoran data pemilih.
Kharis mengungkit aturan dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mengatur bahwa lembaga pengelola secara sah harus menjamin keamanan, dalam hal data pemilih ini ialah KPU.
“Jadi di Undang-Undang PDP itu amanatnya kita nggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya. Tapi bahwa sampai kecolongan ini harus bertanggung jawab ini, KPU ini. Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data ini, Pemilu ya, kalau mengikuti Undang-Undang PDP,” kata Kharis dalam rapat kerja bersama Menkominfo Budi Arie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Politikus PKS ini mengatakan aparat penegak hukum memang perlu menindak pelaku pencurian data ilegal. Namun, dia tetap menekankan lembaga pengelola data harus menjamin keamanan data yang dipegangnya.
“Jadi bahwa kemudian nanti harus cari siapa yang nyolong, itu iya. Tapi bahwa pengelola data bertanggung jawab, menjamin keamanan. Masih ingat kita, karena belum lama ini pembahasannya (UU PDP),” katanya.
Budi Arie sepakat dengan apa yang disampaikan Kharis. Dia menyebut kejadian ini menjadi peringatan bagi KPU untuk meningkatkan keamanan data di lembaganya.
“Betul, tapi dalam forum ini kan kita tidak mau menyalahkan,” kata Budi Arie.
“Sehingga kita sama-sama jagalah. Yang pasti pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh penegak hukum. Nah ini peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik,” lanjut dia.
Sebelumnya diketahui, threat actor bernama Jimbo membobol data pemilih dari KPU dan menjual data tersebut. KPU mengambil langkah berkoordinasi dengan BSSN.
Salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya, mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (Bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.
Data itu memuat terkait informasi dari dua ratusan juta data personel, di antaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari konsulat jenderal Republik Indonesia, kedutaan besar Republik Indonesia, dan konsulat Republik Indonesia. (jr)