JAKARTA | RMNIndonesia
“Tinggal tersisa satu triwulan lagi untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 untuk berada di atas 5%,”
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) awal bulan lalu menyebutkan perekonomian Indonesia di triwulan III tahun 2023 tumbuh sebesar 4,94% year on year (yoy). Meski secara kinerja masih terbilang positif, namun perlu dicermati bahwa persentase yoy yang dicapai masih di bawah titik psikologisnya yaitu 5%.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Mohammad Aflah menerangkan hanya tersisa satu triwulan lagi untuk bisa mencapai target di atas 5%.
“Tinggal tersisa satu triwulan lagi untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 untuk berada di atas 5%,” ungkap Aflah dalam keterangan tertulis, Â dikutip, Â Selasa (28/11/2023) kemarin.
Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk mengejar target tersebut, terutama pada sisa tahun 2023. Langkah strategis tersebut di antaranya, bantuan beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif perumahan.
Alhasil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu instrumen dalam mengelola perekonomian nasional, kembali memainkan peran penting melalui tiga fungsinya, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kinerja APBN per Oktober 2023 menjelaskan, pendapatan negara mencapai Rp 2.240,1 triliun sedangkan belanja negara Rp 2.240,8 triliun. Meskipun defisit Rp 700 miliar, APBN masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp 365,4 triliun.
Kinerja positif ini terjadi di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih meningkat. Indonesia tidak boleh mengabaikan kondisi global tersebut, karena efek rembesannya (spillover) berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional mulai dari inflasi hingga nilai tukar.
Aflah menambahkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu penyuplai pendapatan negara.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai juga merupakan salah satu kontributor dalam pendapatan negara, terutama penerimaan perpajakan. Kinerjanya hingga bulan Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Capaian tersebut turut berkontribusi membiayai belanja pemerintah pusat dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, yaitu sebesar Rp 1.572,2 triliun. Bentuk belanja tadi di antaranya adalah perlindungan sosial, Petani, dan UMKM; pendidikan; hingga infrastruktur,” lanjutnya.
Penerimaan kepabeanan dan cukai, terdiri atas Bea Masuk (BM), Bea Keluar (BK), dan Cukai. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, sangat terpengaruh oleh kondisi perdagangan dunia. Pun demikian situasi geopolitik yang belum mereda, menyebabkan volatilitas atau ketidakpastian yang berpengaruh pada harga komoditas dunia. Belum lagi penerimaan cukai yang karakteristiknya tidak seperti penerimaan perpajakan pada umumnya, karena berfungsi sebagai pengendalian konsumsi. Namun demikian, tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menuntaskan amanat penerimaan hingga akhir tahun 2023 nanti. (jr)