JAKARTA | RMN Indonesia
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas kampanye dalam penyelenggaraan Munajat Kubro 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Munajat Kubro 212 murni kegiatan keagamaan.
“Saya telepon kawan-kawan di lapangan, sepertinya sejauh ini tidak ada aktivitas-aktivitas kampanye. Pencermatan saya juga lebih kepada aktivitas doa, selawat, dan lainnya,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, dilansir Antara, Sabtu (2/12/2023).
Bawaslu DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Bawaslu kota Jakarta Pusat serta jajaran-jajaran di bawahnya. Bawaslu turut memantau kegiatan Munajat Kubro 212 di lapangan.(hab)