Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Desakan Firli Segera Ditahan

JAKARTA | RMNIndonesia

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait belum ditahannya Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kapolri, penyidik memiliki alasan terkait dengan hal tersebut.  “Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Ia menjelaskan, penyidik fokus untuk menuntaskan kasus dan akan terus diproses.

“Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh SYL. Firli juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.

Pada Jumat (1/12/2023), polisi memanggil Firli. Jelang pemeriksaan tersebut, sejumlah pihak, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi, mendesak polisi langsung menahan Firli.

Salah satu yang mendesak agar Firli ditahan ialah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan bahaya jika Firli tak ditahan.

“Firli harus segera ditahan karena bahaya sekali kalau Firli di luar. Dia bisa mempengaruhi praperadilan juga nanti, bisa menghambat, bisa menghilangkan barang bukti. Makanya dia harus dilakukan penahanan,” kata Abraham saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mendesak polisi menahan Firli. Dia menyinggung sikap Firli saat diperiksa sebagai saksi.

“Karena selama ini tidak kooperatif. Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan karena track record Pak Firli yang tidak kooperatif,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Firli kemudian memenuhi panggilan dan diperiksa oleh polisi pada Jumat (1/12/2023). Seusai pemeriksaan, Firli tak ditahan. “Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucapnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles