Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img

Bisnis di Kementerian ESDM Capai Rp 3000 T/tahun

JAKARTA | RMNIndonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bisnis ESDM mencapai Rp3.000 triliun per tahun. Rawan dikorupsi?

“Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana,  dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, dikutip Senin (18/12/2023).

Menurutnya, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP mencangkup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.

Meski begitu, lanjut Dadan, semakin besar  kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.

“Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, mungkin saja itu tak disadari karena potensi korupsi itu ada saat dilakukan  diskusi, pembahasan ataupun rapat dengan pemangku kepentingan lain di sektor ESDM. “Jadi, analisa risiko nya ini harus dilakukan sejak kita mulai mengkaji, menyusun kebijakan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya tak ingin kelak peraturan yang diputuskan justru akan merugikan negara, memperkaya diri senditi atapun orang lain.

“Kita kan banyak Kepmen, kita banyak Permen, kita banyak PP, pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang paling pertama merugikan negara. Ini yang harus tetap kita jaga. Jadi identifikasi risiko-risiko tersebut. Apalagi sekarang kita punya program transisi energi,” sambungnya.

Diungkapkannya, melalui transisi energi, pemerintah sejatinya ingin meningkatkan ketahanan energi, memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dengan emisi serendah mungkin, dan mengedepankan berkelanjutan.

Sehingga dirinya berpesan agar tujuan baik dalam mendorong transisi energi ini tidak dijadikan celah untuk melakukan tindak pidana korupsi. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles