Jumat, Desember 13, 2024
spot_img

Mantap, PNBP Kejagung RI 2023 Rp 4,2 Triliun,Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.(ist)

JAKARTA | RMNIndonesia

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun selama tahun 2023 mencapai Rp4,2 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp1,28 triliun, dengan persentase pencapaian sebesar 329,16%.

PNBP Kejaksaan Agung dihimpun dari 18 kategori, termasuk pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, uang rampasan negara, dan sejumlah jenis PNBP lainnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mencapai realisasi anggaran sebesar Rp15,05 triliun atau 95,81% dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15,71 triliun. Dalam konteks penerimaan pegawai baru, Kejaksaan Agung menetapkan kuota sebanyak 7.846 untuk formasi PNS dan 249 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah pendaftar keseluruhan mencapai 173.563 peserta, dengan rincian 21.563 peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan 813 peserta PPPK.(hab/jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles