JAKARTA | RMNIndonesia
Muhammad Mardiono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan bahwa kader PPP yang mendukung pasangan calon (paslon) selain Ganjar Pranowo – Mahfud MD dapat dipecat dari keanggotaan partai. Menurutnya, tindakan kader yang mendukung paslon lain dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Mardiono menegaskan bahwa langkah kader yang mendukung paslon lain, seperti Prabowo-Gibran, dianggap melanggar aturan partai dan menyatakan bahwa akan meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh terhadap keputusan partai.
Dia juga menyebut Witjaksono, koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran, dan menyatakan bahwa Witjaksono baru bergabung dengan PPP selama beberapa bulan dan belum genap satu tahun. Mardiono menyatakan bahwa Witjaksono mungkin belum membaca AD/ART partai dan belum mengenali organisasi PPP.
Sementara itu, Majelis Kehormatan DPP PPP, Emron Pangkapi, menyatakan bahwa namanya hanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP yang mendukung Prabowo-Gibran. Dia menyatakan bahwa PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintahan Indonesia ke depan menjadi nasional-religius. Emron menyatakan dukungannya untuk Ganjar-Mahfud dan menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
Sebelumnya, terdapat oknum kader yang mengatasnamakan PPP dan mendeklarasikan dukungan untuk paslon Prabowo-Gibran serta mencatutkan nama kader tanpa seizin yang bersangkutan.(fik/jr)