Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img

Kinerja Pj Heru di Jakarta Dinilai Cukup Baik, Sempurnakan Kebijakan Gubernur Sebelumnya

JAKARTA | RMNIndonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan penilaian positif terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono pada tahun 2023. Pantas Nainggolan, Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa kinerja Heru sudah cukup baik, bahkan berhasil menyempurnakan beberapa kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.

Salah satu contoh yang disebutkan oleh Pantas adalah keputusan Heru untuk mengaktifkan kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Menurutnya, langkah ini positif karena memberikan opsi kepada masyarakat untuk membuat pengaduan secara langsung, selain melalui kanal online yang sudah ada. Pantas menekankan bahwa keberadaan posko pengaduan tidak menghapus layanan online, melainkan memberikan alternatif kepada masyarakat.

Pantas juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian Heru dalam pembangunan lajur sepeda. Heru berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 terkait pembangunan lajur sepeda di Jakarta. Meskipun demikian, Pantas menyarankan agar penambahan lajur sepeda harus dievaluasi secara efektivitasnya.

Pengurangan dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta sebesar Rp 336 miliar dalam APBD Perubahan 2023 juga mendapatkan dukungan dari Pantas. Dia menilai evaluasi terhadap PSO adalah langkah yang penting untuk efisiensi anggaran, selama tidak mengurangi kualitas layanan.

Terkait JakWiFi, Pantas berpendapat bahwa lokasi internet gratis harus dievaluasi dengan baik agar tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa layanan JakWiFi harus ditingkatkan, dan lokasi-lokasinya perlu diperhitungkan dengan baik.

Pantas juga mendukung keberlanjutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebagai bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, bantuan ini membantu meringankan biaya pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu.

Terakhir, Pantas menyebut bahwa pembahasan payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa payung hukum harus dibuat terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.(JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles