JABAR | TR.CO.ID
Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada keluarga korban meninggal dan kru KA Turangga serta Commuterline lokal Bandung Raya merupakan langkah penting dalam mendukung mereka yang terdampak oleh kecelakaan tersebut. Semoga santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan kru KA.
Jasa Raharja, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, memberikan sumbangan besar dalam hal bantuan keuangan dan dukungan kepada ahli waris serta korban yang selamat. Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, PT KAI, kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya adalah langkah positif untuk memastikan proses penyelesaian santunan berjalan dengan baik dan cepat.
Seluruh kru Kereta Api (KA) Turangga dan Comuterline lokal Bandung Raya mendapat santunan dari Jasa Raharja. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan kepada keluarga keempat korban meninggal, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp 50 juta. “Betul, ahli warisnya almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar), korban meninggal dunia sudah diberikan santunan,” katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (7/1/2024).
Sementara itu, santunan juga diberikan untuk kru masing-masing KA Rp 85 juta untuk masinis dan Rp 65 juta untuk kru kereta. “Tiga orang korban yang ada di Rumah Sakit Santosa juga sudah kami kunjungi dan diberikan santunan juga,” jelasnya.
Pihaknya memastikan 36 korban lainnya, baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja. “Proses penyelesaian santunan juga di bantu dari PT KAI, Kepolisian, RS dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam berkoordinasi menyelesaikan proses percepatan santunan,” ujarnya (il/BDR)