JAKARTA | RMNIndonesia
Anggaran pertahanan merupakan hal yang penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan suatu negara. Hal ini mencakup modernisasi alutsista, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Dalam setiap periode anggaran, perencanaan dan alokasi dana untuk pertahanan harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ancaman keamanan yang mungkin dihadapi oleh negara. Selain itu, penting juga untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut agar mencapai hasil yang optimal.
- APBN 2024
Anggaran pertahanan yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan pada 2024 tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Sedangkan rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023.
Pada Lampiran III perpres tersebut, total anggaran Kemenhan ditetapkan sebanyak Rp139,27 triliun. Ini juga mencakup pertahanan tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Anggaran tersebut tak seluruhnya digunakan untuk belanja atau Modernisasi Alutsista (alat utama sistem senjata). Ada tiga jenis belanja yakni belanja pegawai Rp 54 triliun, barang Rp 44 triliun, dan belanja modal Rp 40 triliun.
Untuk program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarana prasarana pertahanan terbagi dalam Rp 3 triliun belanja barang dan Rp 19 triliun untuk belanja modal. Sedangkan untuk keperluan TNI, antara lain dipakai untuk markas besar TNI AD Rp 58 triliun, markas besar TNI AL Rp 25 triliun, dan markas besar TNI AU Rp 18 triliun.
- APBN 2023
Di 2023 Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran sekitar Rp 134,32 triliun yang juga mencakup keperluan TNI. Rinciannya belanja pegawai Rp 54 triliun, belanja barang Rp 46 triliun, dan belanja modal Rp 34 triliun.
Jika mengacu Buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2024, proyeksi realisasi anggaran Kementerian Pertahanan pada 2023 senilai Rp144 triliun. Menjadi kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan anggaran terbesar pada tahun tersebut.
Kementerian Pertahanan disebut mendapat tambahan dana Rp 5 triliun untuk percepatan penarikan pinjaman luar negeri (PLN) dan Rp 4 triliun untuk percepatan penarikan pinjaman dalam negeri (PDN) demi mendukung alutsista TNI.
- APBN 2022
Buku Himpunan RKAKL 2022 yang diterbitkan Kementerian Keuangan mencatat anggaran Kementerian Pertahanan di 2022 mencapai Rp 133,9 triliun. Alokasi tersebut digelontorkan untuk lima prioritas utama.
Pertama, mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Kedua, multiyears contract. Ketiga, prioritas K/L dan nasional. Keempat, biaya operasional. Kelima, dukungan operasional pertahanan.
- APBN 2021
RKAKL 2021 mencatat anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun tersebut mencapai Rp 136 triliun. Duit tersebut antara lain digelontorkan untuk pengadaan alutsista Rp 9 triliun dan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista TNI di tiga matra.
Modernisasi dan harwat alutsista tersebut mencakup Rp 2 triliun untuk TNI AD, TNI AL Rp 3 triliun, dan TNI AU sebesar Rp 1 triliun. Jika mengacu laporan keuangan yang sudah diaudit, anggaran yang dialokasikan di 2021 untuk keperluan belanja sebesar Rp 131 triliun dan realisasinya mencapai Rp 125 triliun atau 95,89%.
- APBN 2020
Berdasarkan Lapkeu Kemenhan Audited, pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp 144 triliun. Rinciannya belanja pegawai sebesar Rp 51 triliun, belanja barang Rp 44 triliun, dan belanja modal senilai Rp 48 triliun(BDR)