Jumat, Desember 13, 2024
spot_img

642 KK Kampung Bayam sudah dapat Biaya Kompensasi

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak, diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

JAKARTA | RMNIndonesia

Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

“Sudah menerima berarti kan, konsekuensinya harus pindah. Ya sebenarnya karena sudah diberikan kompensasi itu kan ada pilihan ya, kita siapkan Rusun Nagrak siapa yang mau di Nagrak silakan, kalau yang mau ke tempat lain silakan,” ujar Joko.

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak menurut Joko diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak silakan untuk ditempati,” kata Joko.

Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ke depannya, yang jelas Pemprov DKI Jakarta tetap patuh pada peraturan yang sudah ada.

Sebelumnya, Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan hadirnya sejumlah fasilitas.

“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).

Iwan menjelaskan warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.

Kepindahan warga eks Kampung Bayam secara sukarela dan difasilitasi oleh aparatur kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.(JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles