JAKARTA | RMNIndonesia
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya terkait kasus narkoba. Poengky menilai bahwa tindakan kekerasan fisik dan verbal yang terjadi selama penangkapan tersebut merupakan bentuk penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.
“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” ujar Poengky Indarti.
Poengky menegaskan bahwa penangkapan ini mengesampingkan asas praduga tak bersalah, terutama setelah Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba setelah dites urine. Kompolnas mendesak agar penyidik mematuhi aturan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,” tambahnya.
Poengky juga mendorong evaluasi terhadap proses penangkapan yang viral ini dan menekankan perlunya pemeriksaan terhadap penyidik dan atasannya. Dia menekankan bahwa kasus Saipul Jamil harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Selain itu, Kompolnas mendorong penggunaan body camera oleh penyidik sebagai bentuk pengawasan melekat di lapangan.(il/BDR)