TANGERANG | RMNIndonesia
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, diminta serius menyikapi dugaan pemerasan yang dialami oleh Calon Legislatif (Caleg) partai Demokrat, Suwandi.
Perbuatan Pidana itu disebut-sebut dilakukan oleh Sarnaja, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati menegaskan, jika terbukti, Bawaslu harus menindak tegas oknum tersebut.
“Seharusnya Bawaslu itu memberikan sanksi yang berat kepada anggotanya,” tegasnya dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).
Menurut Cak Nawa, salah satu tugas dari Bawaslu, adalah mengantisipasi terjadinya kerawanan Pemilu seperti, money politik ataupun pemerasan terhadap para Caleg.
Maka dari itu, sambung Cak Nawa, kasus tersebut seharusnya didorong ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian.
“Jika terbukti Bawaslu Harus dorong kasus ini ke Kepolisian,” ucapnya.
Meski demikian, Nawa menghormati Bawaslu Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang bekerja menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kita tunggu saja dulu prosesnya,” pungkasnya. (fj/TR)