JAKARTA | RMNIndonesia
Tahun 2023 menyaksikan popularitas yang besar bagi kecerdasan buatan (AI), dan diprediksi akan semakin populer pada tahun ini berkat berbagai terobosan teknologi. Meskipun terdapat kemajuan yang mengesankan, sejumlah inovasi AI juga menimbulkan kekhawatiran, termasuk potensi dampak negatifnya pada kehidupan manusia. Berikut adalah beberapa terobosan AI yang menakutkan yang mungkin terjadi pada 2024:
- Era Kecerdasan Buatan Umum (AGI):
Rumor tentang sistem canggih bernama Q* dari OpenAI, yang dapat mewujudkan kecerdasan buatan umum (AGI), menjadi perhatian. AGI mencapai titik kritis hipotetis, dikenal sebagai “Singularitas,” di mana AI menjadi lebih cerdas daripada manusia. AGI memiliki potensi untuk melakukan pekerjaan tertentu lebih baik daripada kebanyakan orang, tetapi juga membawa risiko penggunaan yang tidak bertanggung jawab, seperti menciptakan patogen yang disempurnakan atau meluncurkan serangan siber besar-besaran.
- Deepfake yang Semakin Mirip dengan Aslinya:
Teknologi deepfake AI diprediksi akan semakin canggih, menciptakan gambar dan video yang sulit dibedakan antara yang asli dan palsu. Konsep “hiperrealisme” menggambarkan bahwa konten yang dihasilkan AI lebih cenderung dianggap “nyata” daripada konten yang sebenarnya. Ini meningkatkan risiko kesulitan membedakan fakta dan fiksi.
- Robot Pembunuh Bertenaga AI:
Penggunaan AI dalam militer semakin meningkat, dan perlombaan senjata AI telah dimulai. Penggunaan “robot pembunuh” yang ditenagai AI menjadi risiko nyata, seperti drone AI yang dapat memburu target tanpa campur tangan manusia. Meskipun upaya telah dilakukan untuk mengatur penggunaan AI dalam militer dengan deklarasi tentang penggunaan AI yang bertanggung jawab, risiko penggunaan yang tidak bertanggung jawab tetap ada.
Kecemasan terhadap potensi dampak negatif dari inovasi AI menyoroti perlunya pengaturan dan etika dalam pengembangan dan penggunaan teknologi ini. Pemerintah, peneliti, dan industri perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kemajuan AI memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan tidak membahayakan keamanan atau hak asasi manusia.(il/BDR)