JAKARTA | RMNIndonesia
Politikus Maruarar Sirait, atau yang akrab dipanggil Ara, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum resmi pamit dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pertemuan tersebut terjadi di kompleks Istana Kepresidenan. Ara, dalam konfirmasinya kepada wartawan pada Selasa (16/1/2024), mengakui kebenaran pertemuannya dengan Jokowi sebelum melepaskan diri dari PDIP.
Momen pertemuan tersebut juga diunggah oleh Ara di akun media sosialnya pada Senin (15/1). Ara tampak mengenakan pakaian yang sama saat bertemu Jokowi dan saat ia mengumumkan pamit dari kantor DPP PDIP.
Alasan Ara memutuskan untuk meninggalkan PDIP adalah karena ia ingin mengikuti langkah politik yang diambil oleh Presiden Jokowi, merasa bahwa langkah ini sesuai dengan hati nuraninya. Ara menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Jokowi dan menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap presiden tersebut masih tinggi.
“Saya percaya dan saya merasa cocok dengan hati nurani saya. Bapak Jokowi banyak memanusiakan rakyat Indonesia, dan saya adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memilih mengikuti Bapak Jokowi,” ujar Ara dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.
Ara juga mengungkapkan bahwa meski bapaknya, Sabam Sirait, adalah salah satu pendiri PDIP, namun Sabam telah menyarankan untuk menjaga dan mendukung kepemimpinan Jokowi. Dalam proses pamitnya, Ara mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada jajaran petinggi DPP PDIP, seperti Wasekjen PDIP Utut Adianto.
“Pak Utut, sahabat saya, wakil sekjen DPP PDIP, saya izin pamit dari PDIP. Sampaikan salam hormat kepada Ibu Ketua Umum, Ibu Mega, dan Mas Hasto Sekjen, dan teman-teman para senior,” ucap Ara.
Ara juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran DPP dan kader PDIP, mengakui kekurangannya, dan berterima kasih atas kesempatan berkarier politik yang diberikan oleh partai. DPP PDIP menerima dengan baik pengunduran diri Ara dan pengembalian KTA yang dilakukan oleh politikus tersebut. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partai menerima pengunduran diri Ara berdasarkan prinsip kesukarelaan.(il/BDR)