Selasa, September 10, 2024
spot_img

Puan Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas hingga Akhir Masa Jabatan

JAKARTA | RMNIndonesia

Para anggota DPR diminta menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.

“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI, yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Puan juga menjelaskan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

RUU itu terdiri atas tiga usul DPR, lima usul Pemerintah, tiga usul DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yakni tiga RUU usul DPR, dua RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
​​​​​​​
“Kompleksitas dalam membentuk undang-undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Puan.

Puan menjelaskan DPR bersama Pemerintah dalam membentuk undang-undang selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.
​​​​​​​
Rapat paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dengan agenda tunggal pidato ketua DPR.(JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles