BOGOR | RMNIndonesia
Polisi telah menangkap tiga perampok yang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka melakukan perampokan di restoran pizza di Jalan Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya mengakui bahwa motif perampokan mereka adalah untuk berfoya-foya.
“Barang hasil kejahatan ini mereka jual, mereka bagi. Kemudian uangnya dipakai untuk berfoya-foya,” kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Ekka Sakti.
Pada perampokan tersebut, para pelaku berhasil mencuri tiga tape recorder, enam ponsel, satu laptop, satu proyektor, dan satu DVR dengan total kerugian sekitar Rp 45 juta. Kejadian perampokan terjadi pada dini hari, di mana para pelaku datang dari Bekasi dan mencari peluang di daerah Gunung Putri dan sekitarnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga perampok sebagai tersangka dan telah menahan mereka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(il/BDR)