“Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,”
JAKARTA | RMNIndonesia
Pemerintah tidak akan menaikan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat ini. Keputusan untuk kenaikan pajak tersebut masih dalam pembahasan.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan, tidak ada rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat ini. Hal ini sekaligus menanggapi terhadap pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai wacana kenaikan pajak bermotor berbasis BBM.
Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan pajak tersebut masih dalam pembahasan dan memerlukan kajian lebih lanjut. “Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” ujar Jodi dalam keterangan resminya, dikutip.
“Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat,” sambungnya.
Jodi Mahardi juga menyebutkan usulan pajak kendaraan bermotor bertujuan memberikan faktor pendorong agar masyarakat lebih sulit menggunakan kendaraan pribadi dan cenderung menggunakan angkutan umum.
Melalui kenaikan pajak tersebut, Pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang lebih besar untuk memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum, seperti diskon tarif. Dengan kata lain, Pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang memilih menggunakan angkutan umum.
“Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya. (jr)