JAKARTA | RMNIndonesia
Bea Cukai memberikan kemudahan para pelaku UMKM untuk menembus pasar ekspor. Kemudahan itu melalui program klinik ekspor Bea Cukai Malang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini mengatakan, salah satu upaya mendorong produk UMKM menembus pasar ekspor yakni melalui program Klinik Ekspor Bea Cukai.
“Kami memiliki program klinik ekspor yang mendukung dan memberikan fasilitasi UMKM untuk melakukan ekspor,” tutur Dwi, saat mendampingi perusahaan asal Jepang melihat produk keramik di Kota Malang, dikutip Selasa (23/1).
Ia menjelaskan, Klinik Ekspor Bea Cukai Malang memiliki kurang lebih sebanyak 400 mitra UMKM yang telah diberikan pendampingan pada tahun 2023. Dari ratusan pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan, 20 pelaku UMKM diantaranya telah melaksanakan ekspor perdana pada 2023. Diharapkan, pelaku UMKM yang akan melakukan ekspor pada 2024 akan meningkat.
Apalagi sejauh ini pemerintah telah memberikan kemudahan berupa peniadaan pajak ekspor, peniadaan biaya keluar, hingga pembebasan biaya pajak dan PPN, bagi bahan-bahan produksi impor untuk produk yang sudah ekspor.
“Tidak ada PPN, pajak keluar biaya juga nggak ada, hanya item-item tertentu. Kami nanti memfasilitasi ada fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, nantinya kalau UMKM menggunakan barang-barang impor, barang-barang impor kan harusnya membayar biaya masuk, difasilitasi bea cukai, kalau memang tujuannya ekspor itu bisa ada pembebasan biaya masuk dan PPN,” jelasnya.
Ia mencontohkan Creative Kokedama di Kota Batu, yang memiliki produk kokedama atau media tanam bunga yang menggunakan bahan baku serabut kelapa tersebut, telah menandatangani kontrak eksklusif dengan perusahaan asal Jepang Bond Syoji. Co, Ltd.
“Creative Kokedama merupakan mitra kami pada Klinik Ekspor Bea Cukai Malang. Harapan kami ke depan, semakin banyak produk yang akan diminati oleh pembeli Jepang. Sehingga produk-produk Indonesia khususnya dari Kota Batu ini bisa melakukan ekspor,” katanya.
Sementara itu, pemilik Creative Kokedama Dwi Lili Indayani mengungkapkan, kerja sama dengan Bond Syoji. Co, Ltd., yang difasilitasi Bea Cukai Malang berjalan untuk jangka panjang. Saat itu, produk kokedama yang diekspor ke Negeri Sakura tersebut kurang lebih sebanyak 10 ribu buah, dengan nilai kurang lebih Rp 400 juta. (jr)