JAKARTA | RMN Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir merubah pengurusan PT Asabri (Persero). Salah satunya menunjuk Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto sebagai komisaris independen PT Asabri.
Perubahan susunan pengurus ini berdasarkan SK-36/MBU/02/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
Melalui surat tersebut, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto dan mengangkat Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto sebagai komisaris independen Asabri.
Sementara itu Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya terus melakukan transformasi di berbagai lini.
“Perlu saya sampaikan bahwa PT Asabri (Persero) senantiasa melakukan transformasi dan perbaikan di berbagai lini. Berbagai upaya dan langkah ditempuh untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan,” katanya dikutip dari laman Asabri, Kamis (7/3).
Ia juga berterimakasih atas dedikasi Ari Dono yang telah berkolaborasi dengan dewan komisaris dan direksi
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih atas dedikasi Ari Dono yang telah berkolaborasi dengan dewan komisaris dan direksi untuk meningkatkan kinerja Asabri. Sehingga, Asabri bisa memberikan layanan terbaik..
Dikutip dari CNN Indoensia, Arief Sulistyanto lahir di Nganjuk, 24 Maret 1965. Ia merupakan purnawirawan polisi.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1987. Setelah itu, ia meniti karirnya sebagai polisi di sejumlah daerah di Jawa Timur mulai. Kemudian, Arief ditarik ke ibu kota DKI Jakarta pada 1995.
Di sana, ia sempat menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu dan Kota Bekasi. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Kapolres Indragiri Riau pada 2003.
Selama di Polri, Arief terlibat dalam sejumlah penanganan perkara penting. Satu diantaranya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang meninggal di pesawat pada 7 September 2004 lalu. Hal itu ditandai dengan masuknya Arief sebagai anggota Tim Khusus Penyidikan Perkara Munir pada 2007.
Pada 2014, Arief diangkat sebagai kepala Polda Kalimantan Barat. Arief juga sempat menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Namun, ia hanya mengemban tugas itu selama lima bulan, Agustus 2018-Januari 2019, karena ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Terakhir, Arief menduduki kursi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada Februari 2021 sebelum akhirnya pensiun. (jr)