JAKARTA | RMN Indonesia
Komisi VI DPR khawatir pembiaran pelanggaran TikTok Shop bisa merugikan UMKM lokal. Aplikasi asal China ini memiliki model bisnis berbeda dan mengoperasikan media sosial sebagai e-commerce.
Dia mengingatkan, ketika ekspansi Tiktok lewat Tiktok Shop terus dibiarkan di Tanah Air, bukan tidak mungkin mereka kelak menjadi produsen dengan mendatangkan berbagai produk dari negara asal, dan pelan-pelan pelaku usaha kecil dan menengah berguguran.
“Model bisnis TikTok Shop telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah di Indonesia, dalam hal ini UMKM produsen. Di mana produk-produk UMKM sangat sulit untuk bersaing karena dugaan adanya predatory pricing di mana harga produk yang dijual melalui platform TikTok Shop bahkan lebih murah dari biaya produksi UMKM. Saya mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya perlindungan keberlanjutan usaha UMKM dari persaingan yang tidak sehat,” ujar Amin, dikutip Rabu (27/3).
Menurutnya, produk impor makin tak terbendung lantaran komitmen pemerintah pun berkaitan kasus ini dipertanyakan.
Amin menegaskan, rekam jejak Tiktok di banyak negara yang mendapat penolakan pun harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah. “Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Saya juga mendesak agar TikTok memenuhi komitmennya untuk tidak hanya memprioritaskan produk UMKM China, sehingga UMKM Indonesia tidak terpinggirkan,” ujarnya.
Amin pun kembali mengingatkan pemerintah mengenai hal ini. Apalagi sudah ada pandangan dari lembaga Ombudsman bahwa pelanggaran Tiktok Shop ini sangat berpotensi pada praktik maladministrasi. (jr)