Senin, Mei 12, 2025
spot_img

Pemangkasan Bandara Internasional, Untungkan Penerbangan Domestik

JAKARTA | RMN Indonesia

Kementerian Perhubungan memangkas bandara Internasional. Dari 34 bandara kini menjadi 17 bandara internasional saja. Pemangkasan itu bakal memperbaiki bisnis maskapai penerbangan nasional. Karena ceruk pasar domestik bisa dioptimalkan.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, selama ini beberapa bandara di dalam negeri yang melayani penerbangan internasional hanya menguntungkan maskapai asing saja. Sebaliknya, kebijakan itu membunuh perusahaan serupa di dalam negeri.

Ia mencontohkan, penerbangan internasional rute Singapura – Solo, bisa dihentikan karena merugikan maskapai nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengatur rute penerbangan menjadi Singapura-Jakarta, lalu dari Jakarta-Solo.

“Anda mau ke Solo, ya dari Singapura bisa ke Solo. Coba kalau Jakarta, kan maskapai domestiknya bisa ngangkut dari Jakarta ke Solo dan seterusnya,” ujar Agus, dikutip, Minggu (28/4).

Bahkan, perusahaan penerbangan Indonesia bisa menjemput ajal alias mati, jika pemerintah tidak melakukan pemangkasan dan hanya memperbanyak bandara yang melayani rute internasional.

Menurutnya, membanjirnya bandara berstatus internasional hanya memberi ruang bisnis bagi perusahaan asing untuk meraup sebanyak-banyaknya pasar penerbangan Indonesia.

“Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” paparnya.

Adapun, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 saja. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu.

Agus memandang, beleid tersebut merupakan kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri perberbangan di dalam negeri. Kendati, proses pengurangan masih harus dilakukan hingga menyisakan lima bandara internasional saja.

Lima bandara di Indonesia yang diusul melayani penerbangan internasional, diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

“Harus (dipangkas), saya sudah mendorong sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika yang ratusan bandaranya internasional tapi port of entry hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?” ungkap dia.

“Kan ini tujuannya kalau menurut Kementerian Pariwisata untuk menaikan turis, gak ada turis datang. Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” lanjutnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles