Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Polda Metro Grebek Markas Judi Online di Teluk Naga Tangerang

JAKARTA | RMN Indonesia

Sebanyak sebelas orang ditangkap petugas Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten Minggu (28/4).

“Ada 11 orang yang diamankan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, kemarin.

Titus mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak Ditreskrimsus melakukan patroli siber. Kemudian, diketahui ada markas judi online di Kawasan Teluknaga, Tangerang.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” katanya.

Namun Titus belum bisa menjabarkan secara detail terkait kasus penggerebekan yang diketahui dilakukan pada Minggu (29/4).

Sebelumnya, dalam video tampak pihak kepolisian melakukan penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di Kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.

Tampak sejumlah pria digelandang pihak kepolisian untuk menunjukkan lokasi operasional judi online.

Salah seorang tersangka juga memperlihatkan monitor operasional judi online. Dia lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak kepolisian.(JR)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles