JAKARTA | RMN Indonesia
Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan permasalahan yang menggelayuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Beberapa insiden bahkan jadi sorotan masyarakat karena viral di media sosial.
Dia menyatakan, pihaknya bakal melakukan rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi semua masalah di Bea Cukai. “Ya nanti akan kami ratas-kan di rapat internal,” beber Jokowi saat melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah melakukan rapat terbatas dengan Bea Cukai. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi miliknya, @smindrawati.
Pertemuan dengan para pejabat Ditjen Bea Cukai juga dihadiri Wamen Keuangan Suahasil Nazara dan sejumlan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani membahas berbagai hal yang terjadi di Bea Cukai, termasuk tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat. “Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat – khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi bea cukai,” ujar Sri Mulyani dikutip dari akun @smindrawati, Senin (13/5).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga bulan lalu ada tiga masalah mendera Bea Cukai yang sempat viral di media sosial, mulai dari pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
Masalah lainnya adalah dilaporkannya salah satu pejabat terkait dugaan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar. Pejabat yang dimaksudkan adalah eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) yang dilaporkan Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas.
REH diketahui melakukan kerja sama bisnis dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana. Kerja sama dilakukan pada rentang 2017 hingga 2022. Andreas mengaku khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya dituding sebagai bagian dari tindak pidana korupsi. Usai dilaporkan Andreas, Bea Cukai langsung mengumumkan mencopot REH dari jabatannya. (jr)