Jumat, Februari 14, 2025
spot_img

Presiden Jokowi Teken Sistem Bayar Tol Tanpa Stop

JAKARTA | RMN Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Salah satu peraturannya adalah implementasi sistem bayar tol tanpa stop atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Presiden Jokowi meneken aturan tersebut pada 20 Mei 2024 . Adapun pokok pembahasan menyangkut MLFF dibahas dalam Pasal 67 tentang pengumpulan jalan tol atau penarikan dari pengguna jalan tol. Dalam Pasal 67 Ayat 1 disebut, pengumpulan tol dilakukan menggunakan sistem elektronik.

“Sistem pengumpulan Tol secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teknologi nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF),” bunyi Pasal 67 Ayat 2 PP tersebut, dikutip Sabtu (25/5).

Selanjutnya dijelaskan, pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti ini dilaksanakan oleh menteri. Dalam hal ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat dikenai biaya layanan.

“Besarnya biaya layanan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan memperhatikan biaya operasional pengumpulan Tol oleh Badan Usaha sebelum diterapkannya teknologi nontunai nirsentuh nirhenti dan pengembalian atas investasi teknologi nontunai nirsentuh nirhenti,” bunyi penjelasan ayat tersebut.

Adapun biaya layanan sebagaimana dimaksud tersebut digunakan untuk membayar badan usaha pelaksana. Dalam hal terdapat selisih lebih pemasukan biaya layanan, akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles