JAKARTA | RMN Indonesia
Transaksi nontunai menggunakan QRIS mempermudah masyarakat tanpa harus menarik uang. Tapi, beberapa waktu lalu muncul kasus penyalahgunaan QRIS.
Hal tersebut dinilai perlu direspons bersama semua pihak terkait. Edukasi mendalam dan massif perlu dilakukan kepada seluruh masyarakat sehingga penyalagunaan QRIS bisa diantisipasi dengan baik.
“Merchant bisa saja lolos verifikasi saat perizinan, tapi kemudian disalahgunakan melakukan kejahatan. Seluruh pihak termasuk di dalamnya pemerintah punya tugas mengawasi supaya hal-hal negatif tersebut tidak terjadi,” ujar Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, dikutip Sabtu (1/6).
Heru menilai kasus penyalahgunaan QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Pengguna atau merchant, merchant aggregator, payment gateway, OJK, hingga BI bersama sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan. Kasus penyalahgunaan juga harus dilihat secara kasus per kasus.
Seperti diketahui, emat terjadi modus penipuan menggunakan QRIS terjadi, seperti QRIS palsu masjid. Kemudian modus giveaway palsu dengan menjanjikan hadiah besar dan menarik dimana pelaku meminta peserta melakukan pembayaran atau donasi melalui QRIS.
Ada juga modus berbelanja online melalui Instagram dengan menggunakan QRIS. Pelaku meminta customer melakukan scan QRIS berulang kali dengan dalih untuk dapat mengklaim pengembalian dana (refund). Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.
“Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak,” ujar Heru.
Heru, menambahkan pengguna atau konsumen harus diberikan edukasi agar penggunaan QRIS tidak disalahgunakan. Penegakan hukum juga harus dilakukan memberikan efek jera dengan menindak pelaku yang memang melakukan penyalahgunaan.
“Bank Indonesia, OJK, punya fungsi dan harus bergerak cepat apabila terjadi penyimpangan. Khusus yang menyalahgunakan langsung blokir akunnya sehingga menyelamatkan uang masyarakat yang sudah menyetor,” tutur Heru. (jr)