Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Kejari Bidik OPD Dan Pengusaha,Dalam Temuan BPK RI

PANDEGLANGD |RMN Indonesia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang sedang membidik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan sejumlah pengusaha terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang. Temuan ini diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengandung unsur tindak pidana.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari seluruh temuan BPK RI terkait LKPD Pandeglang.

“Masih kami pelajari temuan BPK RI. Tidak sedikit temuan yang berkaitan dengan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas, dan lainnya,” kata Wildani kepada media, kemarin.

Wildani mengungkapkan bahwa temuan tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga terdapat indikasi tindak pidana.

“Kerugian uang negara sudah pasti ada jika kelebihan pembayaran tidak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada unsur tindak pidananya juga,” jelasnya.

Menurut Wildani, pihaknya kini fokus mengkaji unsur tindak pidana dalam temuan tersebut. “Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, bisa saja ada unsur tindak pidananya,” ungkapnya.

Saat ini, masalah kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, baik yang melibatkan para kontraktor maupun perjalanan dinas, masih ditangani oleh Pemkab Pandeglang melalui Inspektorat. Jika dalam waktu 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, Kejari Pandeglang akan turun tangan. “Sejauh ini belum ada komunikasi dari Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Biasanya jika ada yang tidak mengembalikan, baru kami turun tangan,” tandasnya.

Temuan BPK RI yang menjadi sorotan meliputi sejumlah OPD, antara lain: DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekretariat Daerah (Setda), dan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Dengan pengusutan temuan-temuan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di Pemkab Pandeglang dapat meningkat, serta penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
(ian/FB/ris)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles