PANDEGLANG I TRM Indonesia
Nunung Nurazizah ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengatakan, saat ini KPU tengah melakukan Verifikasi dan Faktual (Verfak) dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan Kedua bapaslon yang diverfak itu yakni, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.
“Saat ini tim verifikator masih melaksanakan verfak di lapangan, dan menginventarisir pendukung yang tidak ditemui untuk disampaikan kepada masing-masing bapaslon,” ujarnya, Selasa (2/7/24).
Ia juga menyampaikan bahwa KPU saat ini tengah melakukan monitoring verfak dukugan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, dan Cadasari.
“Verfak tersebut untuk memastikan data dukungan KTP dua bapaslon jalur independen yang diserahkan kepasa KPU. “Verfak ini untuk memastikan kebenaran dukungan setiap bapaslon, pencocokan data pendukung, dan status dukungan,” terang Nunung.
Tambah dia, kepada petugas verfak bekerja secara cermat, dan tuntas. Para petugas wajib bertemu dengan pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat, dan kebenaran dukungan dua bapaslon jalur perseorangan. Verfak dua bapaslon jalur perseorangan akan berakhir sampai tanggal 4 Juli 2024. Pesan Nunung
“Kepada tim verifikator dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mempedomani prinsip netralitas dan integritas selaku penyelenggara,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, Bawaslu ikut melakukan pengawasan verfak dukungan bapaslon jalur independen bersama KPU. “Dengan harapan verfak dilaksanakan sesuai aturan Kami hanya ikut mengawasi, untuk verfaknya oleh KPU Pandeglang melakukan monitoring verfak dukugan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, dan Cadasari,” imbuhnya. (ian/dam)