LEBAK | TRM Indonesia
Polres Lebak bersama jajaran Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan Barang bukti Minuman Keras (Miras) Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan) di Lobby Mapolres Lebak.
Diketahui, kegiatan pemusnahan barang bukti Miras tersebut dilaksanakan secara serentak yang dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjenpol Abdul Karim dan Forkopimda Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring atau live streaming dari Mapolda Banten.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan barang bukti Miras hasil Patroli KRYD di daerah hukum Polres Lebak. Ribuan botol tersebut dimusnahkan di halaman depan Mapolres Lebak.
“Kegiatan KRYD merupakan Atensi dari Bapak Kapolda Banten kepada Polres Jajaran dalam rangka menjaga Kondusifitas di Wilayah khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak,” katanya dikutip Wartawan, Selasa (2/7/24)
Diungkapkannya, untuk arang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai merk dan barang bukti.
“Miras tersebut diamankan dari warung-warung atau para penjual wilayah di daerah hukum Polres Lebak. Kegiatan Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” terangnya.
Suyono menyampaikan, rasa terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan mengajak agar bersama-sama menjaga keamanan di masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak atas sinergitas, soliditas dan ikut aktif dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Lebak, sehingga Lebak tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (jat/dam)