Selasa, Juni 10, 2025
spot_img

OJK Sebut 6.056 Rekening Judol Diblokir Ban

JAKARTA | RMN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 6.056 rekening yang terkait judi onlone diblokir atau ditutup oleh pihak perbankan hingga Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, langkah penutupan ini merupakan permintaan OJK kepada pihak perbankan. Hal ini sebagai bagian dari pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan atas permintaan OJK melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Dian, dalam sesi konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juni 2024, melalui saluran telekonferensi, Senin (8/7).

OJK juga meminta pihak perbankan menutup rekening yang ada di custumer identification hall yang sama dengan rekening terafiliasi judi online tersebut.

Dari sisi regulasi, lanjut Dian, pihaknya tengah menyusun dan memfinalisasi beberapa ketentuan, salah satunya rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK).

Berikutnya juga disiapkan RPOJK tentang perintah tertulis setelah amandemen yang merupakan amandemen. Kedua peraturan itu merupakan mandat Undang-Undang P2SK, serta RPOJK Perubahan atas POJK No. 42/2015 tentang Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas bagi Bank Umum, dan juga RPOJK perubahan atas POJK Nomor 50/2017 tentang kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih.

“Selain itu, OJK akan menerbitkan panduan resiliensi digital atau digital resilience yang dapat digunakan oleh bank dalam mendukung proses akselerasi transformasi digital melengkapi ketentuan-ketentuan dan pedoman yang telah terbit sebelumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK bersama kedutaan besar Australia dan Prospera meningkatkan kemitraan untuk memperkuat climate risk manajemen bagi industri perbankan di Indonesia. Ini sebagai tindak lanjut penerbitan panduan climate risk management and scenario analysis.

“Satu lagi yang in the pipeline adalah RPOJK terkait dengan pemberian kredit kepada UMKM. Ini merupakan salah satu POJK yang dipadatkan harus berkonsultasi dengan DPR dan diharapkan nanti persoalan persoalan yang terkait dengan UMKM dapat di-address melalui POJK terkait UMKM ini,” pungkasnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles