Jumat, Juni 13, 2025
spot_img

Aset Eks BLBI Rp 115 Miliar Disita

 JAKARTA | RMN Indonesia

Aset eks BLBI kembali disita. Nilainya mencapai Rp115 miliar, berupa tanah hingga properti.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ketiga Juli 2024.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan, Satgas BLBI melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur.

“Barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya,” ungkap Rionald, dikutip okezone Rabu (24/7).

Adapun terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” ujarnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles