JAKARTRA | RMN Indonesia
PP Muhammadiyah menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah. Dengan izin tersebut, Muhammadiyah menjadi organisasi masyarakat kedua yang bakal kelola tambang setelah NU.
Keputusan menerima tawaran izin tambang ini merupakan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan pihaknya berjanji akan mengelola tambang tanpa kerusakan. Bila saat mengelola tambang mengalami kerusakan, Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya berjanji akan mengembalikan izin tambang ke pemerintah. Pengelolaan tambang Muhammadiyah, katanya akan disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan kerusakan bagi masyarakat.
“Apabila pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah,” papar Mu’ti membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang ditayangkan virtual, dikutip Minggu (28/7).
Ia juga menegaskan, pengelolaan tambang dilakukan dalam batas waktu tertentu denganmembangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Muhammadiyah juga akan mendukung semua usaha pengembangan sumber energi terbarukan yang ada di Indonesia.
Di sisi lain, dalam mengelola tambang Muhammadiyah berkomitmen untuk mengembangkan model bisnis yang berorientasi pada kesejahteraan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat.
“Pengembangan tambang akan diusahakan menjadi model usaha not for profit, keuntungan usaha akan dimanfaatkan untuk dukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah untuk masyarakat luas,” tegas Abdul Mu’ti.(jr)