Jumat, November 8, 2024
spot_img

Kapolri Janji Gebuk Mafia Tanah

JAKARTA | RMN Indonesia

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan warning akan memberantas mafia tanah yang membuat kerugian besar bagi masyarakat dan negara.  

Listyo mengatakan, masalah sengketa lahan dan mafia tanah menjadi salah satu hal penting yang harus didorong penyelesaiannya. Ini menjadi komitmen dalam mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya pemberantasannya.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama dengan APH akan berkolaborasi, bekerja keras bersama untuk mendukung pemberantasan mafia tanah. Tadi kita sudah sampaikan bahwa siapapun yang ada di belakangnya, kalau memang terbukti bersalah kita gebuk sampai tuntas!,” ujar Listyo, pada acara penandatanganan PKS bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dikutip Senin (5/8).

Menurut Listyo, persoalan mafia tanah di Indonesia menjadi isu yang tak pernah surut. Bahkan cenderung terjadi selama puluhan tahun. Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Pemberantasan mafia tanah saya kira ini menjadi penting dan selalu menjadi masalah yang terus menerus puluhan tahun berlarut-larut. Dan negara butuh hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada hari ini Polri dan Kementerian ATR/BPN kembali menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka menggenjot pemberantasan mafia tanah. Langkah ini juga sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan masalah tersebut.

Tidak hanya itu, menurutnya masalah mafia tanah ini juga mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Dalam hal ini, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan. Karena itulah, menurut Listyo hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi.

“Tentunya yang dimaksud dengan mafia tanah, di situ ada hukumnya, di situ ada persekongkolan,di situ ada pemain-pemainnya.Jadi saya mendukung tentunya Bapak Menteri (AHY) dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegahya kita lakukan penegahan hukum.Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” kata Listyo, dalam sambutannya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah.

“Banyak yang menjadi korban mafia tanah. Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” kata AHY dalam sambutannya.

AHY juga turut melaporkan, pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun atas kasus mafia tanah sepanjang tahun 2024. Capaian ini merupakan buah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Polri, hingga Kejaksaan Agung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

“Kementerian ATR/BPN, bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun bahkan lebih. Ini sebuah pencapaian yang tidak sederhana,” ujarnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles