JAKARTA | RMN Indonesia
Sebanyak 129 juta orang di Indonesia meminjam uang ke fintech lending dengan total penyaluran dana pinjaman mencapai Rp 874,5 triliun hingga Mei 2024. Angka tersebut berdasarkan keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Porsi penyaluran terbanyak dilakukan pada sektor produktif sebesar 30,61%.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan besarnya jumlah pinjaman itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik pinjaman online ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Hal ini banyak disuarakan dalam acara AFPI CEO Forum 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi pinjol dan mendorong akses pendanaan yang lebih luas di Indonesia,” ujarnya, Rabu (7/8).
Menurut riset EY MSME Market Study & Policy Advocacy, diproyeksikan total kebutuhan pembiayaan sektor usaha kecil menengah pada 2026 akan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan pendanaan yang ada di Indonesia hanya Rp1.900 triliun. Selisih atau gap sebesar Rp 2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan itu lah yang menjadi target untuk dipenuhi oleh para perusahaan pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman juga menyebutkan potensi penggunaan pinjaman online juga terus meningkat. Pertumbuhan pembiayaan dari perusahaan fintech lending mencapai 26% secara tahunan dan menjadi pertumbuhan tertinggi dari industri keuangan manapun. (jr)