JAKARTA | RMN Indonesia
DPRD menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun RAPBD 2025 dinilai masih banyak kejanggalan, salah satunya pada sektor pendidikan.
Seperti halnya diutarakan oleh Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Zakiyatul Fikriyah Al Islamiyah, yang menyebut RAPBD di sektor pendidikan justru belum menyentuh angka 20 persen dari porsi APBD.
Menurutnya, RAPBD 2025 di sektor pendidikan yang diserahkan oleh Pemkot Bogor itu, hanya menyentuh di angka 19,859 persen dari seluruh total nilai belanja.
“Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan kebijakan Mandatory Spending yang diatur pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya,” kata Zakiyah.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari.
Dia menuturukan, bahwa berdasarkan hitungan Pemerintah Kota Bogor, alokasi anggaran sektor pendidikan bahkan sudah mencapai 22,31 persen.
Sehingga dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota pun menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen.
“Untuk diingat penyampaian RAPBD 2025 belum memasukan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur Hery. (jr)