JAKARTA | RMN Indonesia
Polisi menindak 30 pelanggar lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Lodaya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari pertama. Penindakan dilakukan dengan tilang ataupun manual.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan sebanyak 25 pelanggar mendapatkan teguran. Sementara 5 pelanggar lainnya terkena tilang.”Penindakan e-TLE 1, tilang manual 4, dan teguran 25,” kata Desi, Selasa (15/10).
Rinciannya adalah satu pelanggar yang dikenai tilang karena tidak mengenakan helm serta pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan kendaraan dengan muatan berlebih.
“Rinciannya tidak menggunakan helm 1, berkendara roda dua di bawah umur 1, knalpot brong 1, berkendara roda empat di bawah umur 1, dan melebihi muatan 1,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bogor mulai menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukumnya. Polisi menyatakan yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut adalah pengendara yang melawan arah.
“Yang menjadi prioritas utama seperti kemarin ada yang melawan arah, itu yang menjadi prioritas utama. Karena itu sudah banyak yang menjadi fatalitas, kecelakaan yang fatal,” kata Kabagops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (14/10). (jr)