Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img

Kanwil DJP Jakbar & Univ. Esa Unggul Kerjasama Tax Center

JAKARTA | RMN Indonesia

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat dan Universitas Esa Unggul melakukan perjanjian kerjasama tentang Tax Center Universitas Esa Unggul.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar, dan Rektor Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, bertempat di Universitas Esa Unggul, Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Esa Unggul, Arie Kusuma Among Praja mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada Kanwil DJP Jakbar yang telah memberikan kesempatan memperoleh informasi tentang pajak.

Ia berharap agar kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak. 

“Sebagai warga negara, kita diberi kesempatan untuk mengetahui ke mana pajak itu dibelanjakan. Kita perlu tahu juga tentang APBN, bagaimana pengelolaan APBN agar lebih akuntabel,” ujar Arief.

Kepala Kanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar mengatakan, dulu, DJP mengabaikan peran masyarakat dalam menginternalisasi masalah perpajakan. Tapi, kini DJP telah lebih banyak bergerak dengan melibatkan kampus, sekolah, dan institusi pendidikan lainnya.

“Dalam suatu negara, selama ini dikenal ada tiga pilar. Maka menurut saya, pajak seharusnya menjadi pilar keempat, karena tanpa pajak negara tidak dapat berjalan. Bila diibaratkan, pajak itu seperti darah dalam tubuh manusia. Negara itu kerangkanya. Tubuh tanpa kerangka tidak akan kuat. Bila ada tulang, daging, tidak ada darah, akan mati,” jelas Farid.

Ia juga menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas setiap warga negara untuk sadar dan peduli pajak serta membantu fungsi DJP dalam membangun kesadaran perpajakan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Rektor dan jajaran Universitas Esa Unggul karena dengan berdirinya tax center ini harapannya kami juga akan terbantu dalam pelaksanaan tugas dalam hal membangun kesadaran masyarakat, khususnya di level mahasiswa. Nanti, tentunya mahasiswa ini akan bergabung di dunia kerja, bisa jadi karyawan atau memiliki usaha. Tidak ada salahnya untuk mengetahui dasar-dasar perpajakan (sejak awal),” pungkasnya.(jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles