JAKARTA | RMN Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merasa percaya diri bahwa kebijakan pemerintah menaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rencana untuk meredam dampak kenaikan PPN 12 persen. Namun, ia tak menjelaskan apa saja senjata pemerintah meredam dampak itu.
“Tentu kan ada beberapa tools-tools lain yang bisa dipakai,” kata Airlangga di sela-sela KTT G20 di Brazil, dikutip cnnindonesia, Selasa (19/11) waktu setempat.
Ia menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen harus diberlakukan. Hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan, ucapnya.
Dia memastikan pemerintah tak memukul rata kenaikan PPN 12 persen. Airlangga menyebut ada beberapa sektor yang tak terkena kenaikan pajak tersebut.
“Dan ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan,” ujarnya.
Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen ke 12 persen tahun depan. Kebijakan itu berlandas UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.Kebijakan ini memicu kritik dari sejumlah pihak.
Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyoroti dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau pelaksanaannya (PPN naik jadi 12 persen) dilakukan pakai kaca mata kuda, tanpa melihat realitas ekonomi yang sedang turun ini, ya kita mungkin akan mulai berbicara pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen tahun depan,” ujar Eko pada Diskusi Publik INDEF ‘Kelas Menengah Turun Kelas’, Senin (9/9). (jr)