Minggu, Mei 11, 2025
spot_img

UMP Naik 6,5%, Perusahaan Siap PHK

JAKARTA | RMN Indonesia

Upah Minimun Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5% tak terlalu menjadi angin segar buat masyarakat. Pasalnya, kenaikan UMP justru membebani pengusaha yang pada akhirnya akan berdampak pada keberlangsungan bisnis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menyatakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. Pasalnya kenaikan tersebut dinilai cukup memberatkan.

“Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat. Tapi, kalau Anda di posisinya (pengusaha), apa bisa nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah kepada efisiensi,” ungkap Solihin dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 – 2028, di Tangerang, Sabtu (14/12).

Kendati demikian, Solihin enggan menyebut efisien yang dimaksud adalah dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menyebutkan ada banyak macam efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan karena adanya kenaikan UMP tersebut.

“Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang sama ya. Artinya toko yang sama di tahun lalu dan tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih banyak kepada ekspansi atau penambahan jumlah gerai,” jelas Solihin.

“Efisiensi banyak lah. Jadi bukan hanya sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pengusaha kalau nggak kepepet banget, dia tidak akan melakukan itu. Ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang tutup dan ada yang buka (gerai). Untuk saling topang. Tali kalau ditanya optimis, kita sebagai pengusaha dalam keadaan apapun harus optimis,” tutupnya. (jr)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles