
TANGERANG |Â RMN Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) telah mengumumkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Kota Tangerang mencatat pencapaian signifikan dengan indeks 3,85, yang berarti predikat “Sangat Baik.” Raihan ini menjadikan Kota Tangerang sebagai peringkat terbaik kedua di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, menyatakan bahwa skor tersebut merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 2,97.
“Ini merupakan indeks tertinggi yang pernah dicapai Pemkot Tangerang selama penerapan SPBE. Terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan SPBE di Kota Tangerang,” ungkap Indri pada Sabtu (4/1/25).
Ia menjelaskan bahwa SPBE tidak hanya terkait dengan penerapan aplikasi atau teknologi, tetapi juga sebuah transformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.
SPBE adalah paradigma baru, yaitu birokrasi hadir untuk melayani, bukan mempersulit atau memperlambat. Diharapkan, penerapan SPBE di Kota Tangerang dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, jelasnya.
Pada tahun 2024, Kota Tangerang resmi meluncurkan SPBE Versi 2 yang dilaunching langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin. Implementasi SPBE versi 2 ini berpedoman pada beberapa regulasi, antara lain:
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2024 tentang SPBE.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
Indri menambahkan, SPBE versi 2 memperkuat manajemen dalam berbagai aspek, termasuk manajemen risiko, keamanan informasi, data, aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sumber daya manusia, pengetahuan, perubahan, dan layanan.
Kami optimis dengan SPBE versi 2, Kota Tangerang dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern dan responsif, tutup Indri.
Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mengembangkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik demi pelayanan publik yang lebih baik. (ris/dam)