
TANGERANG | RMN Indonesia
Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang kembali membuka program Fasilitasi Pendampingan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di sektor pangan olahan, bahan obat alam, dan kosmetik. Program ini ditujukan untuk menjamin standar keamanan, mutu, dan legalitas produk yang beredar di Tangerang Raya, termasuk di Kota Tangerang.
Kepala Balai POM Tangerang, Sony Mughofir, menjelaskan bahwa program ini memberikan pendampingan teknis secara gratis bagi pelaku UMK. “Kami kembali menghadirkan program fasilitasi pendampingan khusus yang menyasar para pelaku UMK di sektor-sektor yang telah disebutkan. Jangan ketinggalan untuk mendaftar, apalagi program fasilitas ini dibuka secara gratis dengan kuota yang terbatas,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Pendaftaran untuk program ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2025. Para pelaku UMK yang terpilih akan mendapatkan bimbingan teknis, pendampingan pemasaran, hingga legalitas usaha.
“Kami berkomitmen melalui program ini untuk meningkatkan kualitas produk UMK agar mampu bersaing di pasar regional, nasional, bahkan internasional,” tambah Sony.
Pendaftaran program dapat dilakukan secara daring melalui pranala https://bit.ly/SeleksiUMKBPOMTangerang25. Informasi lebih lanjut juga tersedia di media sosial Instagram resmi Balai POM Tangerang di @bpom.tangerang.
Program ini diharapkan mampu mendorong daya saing pelaku UMK di Tangerang Raya serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. (ris/dam)